Lembaga Pengembangan Bisnis Pama Daya Taka memberikan pelatihan sertifikasi halal kepada 33 pelaku UMKM bidang kuliner
Program Kontribusi Sosial
1 menit membaca
3
Bagikan:
Lembaga Pengembangan Bisnis Pama Daya Taka memberikan pelatihan sertifikasi halal kepada 33 pelaku UMKM bidang kuliner pada 7 Maret 2024. Pelatihan ini dilakukan secara daring melalui Zoom dan luring di Aula Desa Sungai Terik, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Instruktur sertifikasi halal dari Unit Layanan Strategis Universitas Mulawarman, Samarinda, Sulistyowati, menuturkan bahwa pelatihan ini dimaksudkan agar produk olahan UMKM binaan PT Pamapersada Nusantara (PAMA) Site Kideco Jaya Agung (KIDE) bersertifikat halal.
“Pencantuman logo halal juga dapat meningkatkan omzet karena pembeli yang awalnya ragu akan menilai produk tersebut memiliki kualitas yang terjamin kehalalannya. Kepercayaan konsumen dan nilai tambah produk pun akan meningkat,” tambah Sulistyowati.
Sulistyowati juga memaparkan bahwa proses produk halal meliputi penyediaan dan pengolahan bahan, serta penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk. Lebih lanjut, Sulis menyampaikan bahwa kini UMKM bisa mengajukan proses sertifikasi halal secara gratis.
“Semua produk yang beredar di pasar pada tahun 2025 wajib memiliki sertifikat halal sehingga pemerintah memfasilitasi UMKM untuk mendapatkannya secara gratis. Prosesnya bisa dilakukan secara mandiri dengan metode daring melalui situs web https://ptsp.halal.go.id/,” ungkapnya.
Keberlanjutan
Sep 11, 2025 • 6 menit membaca
Bisnis & Aksi Perusahaan
Sep 2, 2025 • 3 menit membaca
Keberlanjutan
Sep 1, 2025 • 6 menit membaca