
JAKARTA: PT Astra International Tbk (”Astra” atau ”Perseroan”) pada hari ini, Selasa (30/4) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 (”Rapat” atau ”RUPST”). Dalam Rapat tersebut telah diputuskan beberapa hal, antara lain sebagai berikut:
1. Mata Acara Pertama
Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk studi kelayakan atas penambahan kegiatan usaha Perseroan.
2. Mata Acara Kedua
Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan untuk tahun buku 2023, termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan sebagaimana dimuat dalam laporan mereka tanggal 27 Februari 2024 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.
Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tersebut, semua anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan diberikan pelunasan dan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku 2023, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tahun buku 2023.
3. Mata Acara Ketiga
Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp33.839.170.942.738,- sebagai berikut:
a. (1) sebesar Rp21.010.964.079.660,- atau Rp519,- setiap saham dibagikan sebagai dividen tunai, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp98,- setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp3.967.388.207.720,- yang telah dibayarkan pada tanggal 31 Oktober 2023, sehingga sisanya sebesar Rp17.043.575.871.940,- atau Rp421,- setiap saham akan dibayarkan pada tanggal 30 Mei 2024 kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 15 Mei 2024 pukul 16.00 WIB;
(2) memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan. Pembayaran dividen akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan pajak, Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku; dan
b. sisanya sebesar Rp12.828.206.863.078,- dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
4. Mata Acara Keempat
1. Menerima pengunduran diri Bapak Johannes Loman sebagai Direktur Perseroan.
2. Mengangkat:
a) Bapak Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Komisaris Independen Perseroan;
b) Ibu Hsu Hai Yeh sebagai Komisaris Perseroan;
c) Bapak Rudy sebagai Direktur Perseroan; dan
d) Bapak Thomas Junaidi Alim. W sebagai Direktur Perseroan,
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan sebagaimana yang ditentukan oleh Anggaran Dasar Perseroan, sehingga dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berubah menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris Perseroan
Presiden Komisaris : Prijono Sugiarto
Komisaris Independen : Sri Indrastuti Hadiputranto
Komisaris Independen : Apinont Suchewaboripont
Komisaris Independen : Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
Komisaris Independen : Muliaman Darmansyah Hadad
Komisaris : Anthony John Liddell Nightingale
Komisaris : Benjamin William Keswick
Komisaris : John Raymond Witt
Komisaris : Stephen Patrick Gore
Komisaris : Benjamin Herrenden Birks
Komisaris : Hsu Hai Yeh
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2026 Perseroan, kecuali untuk: (i) Bapak John Raymond Witt serta Bapak Stephen Patrick Gore sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2025 Perseroan, dan (ii) Bapak Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro serta Ibu Hsu Hai Yeh sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2027 Perseroan.
Direksi Perseroan
Presiden Direktur : Djony Bunarto Tjondro
Direktur : Suparno Djasmin
Direktur : Chiew Sin Cheok
Direktur : Gidion Hasan
Direktur : Henry Tanoto
Direktur : Santosa
Direktur : Gita Tiffani Boer
Direktur : FXL Kesuma
Direktur : Hamdani Dzulkarnaen Salim
Direktur : Rudy
Direktur : Thomas Junaidi Alim. W
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2026 Perseroan.
5. Mata Acara Kelima
1. Menetapkan total honorarium untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimum sejumlah Rp2 miliar gross per bulan, mulai berlaku terhitung sejak 1 Mei 2024 hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2025, dan memberikan wewenang kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan pendapat dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan; serta
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan kebijakan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
6. Mata Acara Keenam
1. Menunjuk KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, anggota jaringan firma PricewaterhouseCoopers sebagai Kantor Akuntan Publik dan Bapak Eddy Rintis sebagai Akuntan Publik, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024;
2. Memberikan wewenang Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk setiap penggantinya apabila Akuntan Publik tersebut oleh karena sebab apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan
3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Presiden Direktur Astra Djony Bunarto Tjondro mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholders atas dukungan penuh yang telah diberikan selama ini.
Untuk informasi lebih lanjut, mohon hubungi:
Boy Kelana Soebroto
Head of Corporate Communications
PT Astra International Tbk
Telp. 021-508-43-888
Tentang Astra:
Astra adalah salah satu perusahaan publik terbesar di Indonesia, yang terdiri dari 283 anak perusahaan, ventura bersama serta entitas asosiasi, didukung lebih dari 200.000 karyawan. Model bisnis perusahaan yang terdiversifikasi menciptakan sinergi dan peluang di seluruh sektor industri termasuk Otomotif, Jasa Keuangan, Alat Berat, Pertambangan, Konstruksi & Energi, Agribisnis, Infrastruktur dan Logistik, Teknologi Informasi, dan Properti.
Astra mempunyai kerangka sustainability yang di dalamnya terdapat Astra 2030 Sustainability Aspirations untuk memandu perjalanan transisi Grup Astra dalam menjadi perusahaan yang lebih sustainable pada tahun 2030 dan seterusnya. Astra berkeinginan untuk berkontribusi dalam memperkuat ketahanan perekonomian Indonesia yang mendukung masyarakat yang inklusif dan sejahtera.
Astra memiliki rekam jejak kontribusi publik dan sosial yang baik melalui empat pilar, yang terdiri dari kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan kewirausahaan serta sembilan yayasan yang turut berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia sekaligus mendukung masyarakat yang inklusif dan sejahtera. Dilaksanakan pertama kali pada tahun 2010, program Astra Semangat Astra Terpadu Untuk (SATU) Indonesia Awards, telah mengapresiasi 657 pemuda Indonesia dari masing-masing bidang, terdiri dari 92 penerima tingkat nasional dan 565 penerima tingkat provinsi. Program SATU Indonesia Awards dikolaborasikan dengan berbagai kegiatan komunitas Astra melalui 200 Kampung Berseri Astra dan 1.196 Desa Sejahtera Astra di 35 provinsi di seluruh Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.astra.co.id, serta ikuti kegiatan Astra melalui Instagram @satu_indonesia, TikTok @satu_indonesia, YouTube SATU Indonesia, X (Twitter) @satu_indonesia, LinkedIn PT Astra International Tbk, dan Facebook Semangat Astra Terpadu.